Penemuan Mayat di Tomohon Ternyata PNS Papua Penemuan Mayat di Tomohon Ternyata PNS Papua - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Penemuan Mayat di Tomohon Ternyata PNS Papua

26 January 2022 | 05:02 WIB Last Updated 2022-01-25T21:02:41Z
Aparat kepolisian saat di TKP penemuan mayat kompleks Perumahan Blessing, Kelurahan Woloan Dua. (Foto Humas) 


TOMOHON, (indimanado.com) - Penemuan sosok mayat pria di Perumahan Blessing Nomor 12, Woloan Dua, Tomohon Barat teridentifikasi bernama Tomi Mangopo (47), pekerjaan PNS.

Korban ditemukan pertama kali oleh Lucky Kessek (Konsultan Pemasaran Perumahan Blessing) dan Martinus Pontoh (tukang bangunan yang sedang bekerja di rumah korban), sekitar pukul 08.00 WITA, Selasa (25/1/2022).

Korban ditemukan meninggal dunia dalam posisi duduk di sofa ruang tamu. Diduga, penyebab kematian korban karena penyakit jantung yang sudah cukup lama dideritanya. Pasalnya, beberapa hari sebelumnya korban pernah mengeluhkan penyakitnya tersebut kepada Lucky.

Sementara itu tetangga korban, Vonny Ngantung menuturkan, pada Selasa pagi sekitar pukul 06.00 WITA, sempat melihat korban berolahraga di depan rumah. Ia pun membenarkan bahwa korban menderita penyakit jantung.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Tomohon. Personel dipimpin Wakapolres Tomohon Kompol Ferdinand Runtu kemudian mendatangi lokasi penemuan mayat untuk melakukan olah TKP bersama pihak Puskesmas Taratara.

Pada hari yang sama, Satreskrim Polres Tomohon melakukan olah TKP.

“Hasil olah TKP pihak kepolisian dan pemeriksaan fisik luar oleh dokter Puskesmas Taratara bahwa, pada tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun tanda-tanda dugaan terjadinya suatu tindak pidana lainnya,” kata Wakapolres.

Lanjutnya, pihak keluarga korban juga sudah menjelaskan bahwa korban memang memiliki riwayat penyakit jantung kronis.

“Keluarga korban menyatakan ikhlas menerima kejadian ini, almarhum meninggal dunia karena sakit, serta menolak otopsi. Jenazah korban lalu diserahkan ke pihak keluarga untuk disemayamkan,” kata Wakapolres.

Dilansir dari inewssulut, Almarhum saat ini tinggal menetap di Kota Bitung, dan bekerja sebagai ASN di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di salah satu Kabupaten di Provinsi Papua.

"Almarhum Tommy, berada di Kota Tomohon karena mempunyai aset berupa satu unit rumah di Perumahan Blesing House, Woloan 2 Kecamatan Tomohon Barat. Saat ini melakukan pembangunan renovasi di rumahnya tersebut," kata AKP Denny S Tampenawas.

Olah TKP tersebut turut disaksikan oleh Lurah Woloan Dua, Pengawas Perumahan Blessing, Pendeta Gereja GMIM Ebenhaezer Woloan, serta keluarga korban. (trib/tim)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close