Personil Polres Minahasa Utara yang sedang mengantar warga. Foto istimewa |
Pelayanan antar jemput dilakukan oleh Bhabinkamtibmas yang tersebar di wilayah hukum Polres Minut.
Kapolres Minut AKBP Bambang Yudi Wibowo melalui Kasi Humas Iptu Ennas Firdaus mengatakan, tujuan layanan antar jemput ini untuk mempermudah masyarakat yang akan mengikuti vaksinasi.
“Kita siap menjemput masyarakat yang akan mengikuti vaksinasi. Langkah ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan vaksinasi,” kata Iptu Ennas Firdaus.
Selain itu, Kapolres Minut juga menugaskan 44 personel turun ke desa-desa untuk melaksanakan pengawasan dan monitoring kegiatan vaksinasi.
“Kegiatan tersebut bertujuan untuk mendukung program pemerintah pusat dalam rangka percepatan vaksinasi Covid-19 hingga mencapai target 70% sampai batas tanggal 31 Januari 2022,” jelas Iptu Ennas Firdaus.
Ditambahkannya, personel yang melaksanakan tugas di desa-desa akan selalu berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk menggerakkan masyarakat agar mengikuti vaksinasi, serta memberikan imbauan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan guna menekan laju penyebaran Covid-19.
“Mari kita mendukung program vaksinasi Covid-19 agar pandemi ini cepat berlalu, dan semuanya dapat normal kembali,” pungkas Iptu Ennas Firdaus. (Trib/tim)