Gubernur Sulut, Olly Dondokambey SE. Alfa J Liando/Indi Manado |
Menurut, Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Pemprov Sulut sedang melakukan evaluasi siapa yang tepat mengisi jabatan-jabatan tersebut, serta akan tetap melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait pengisian jabatan Kepala Daerah.
"Kami lagi evaluasi, lagi cek siapa yang paling tepat untuk ditempatkan pada jabatan ini," ungkap Olly, Selasa (18/1/2022) malam di Lobi Kantor Gubernur.
Terkait dengan aturan untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati/Walikota , Gubernur Olly mengaku akan berkordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.
"Syaratnya tentu Eselon II dulu, tapi kita juga cek, jangan-jangan ada kebijakan baru dari Kementerian Dalam Negeri dalam rangka penempatan Pejabat Bupati di tahun 2022 ini," terang Olly.
Diketahui jabatan Kepala Daerah yang akan berakhir pada 22 Mei 2022 antara lain; Bupati Bolmong, Yasti Soeprejo dan Wakil Bupati, Yanni Rembang.
Selain itu, akan berakhir pula periode Bupati Kepulauan Sangihe, Jabes Gaghana dan Wakil Bupati, Almarhum Helmi Hontong. (alfa jobel)