Tim Paniki Ringkus 3 Pelaku Penganiayaan di Jalan Diponegoro Tim Paniki Ringkus 3 Pelaku Penganiayaan di Jalan Diponegoro - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tim Paniki Ringkus 3 Pelaku Penganiayaan di Jalan Diponegoro

17 January 2022 | 21:07 WIB Last Updated 2022-01-17T13:07:10Z
Tiga orang pelaku. Ist


MANADO, (indimanado.com) - Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado mengamankan tiga pria pelaku penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di ruas Jalan Diponegoro, Mahakeret Timur, Wenang, Manado, pada Minggu (16/1/2022), sekitar pukul 04.30 WITA.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

“Para pelaku masing-masing berinisial EK (20) dan NT (16), keduanya warga Mahakeret Barat, serta VJ (18), warga Sumompo, Tuminting, Manado. Sedangkan korbannya Marco Rapar (16), warga Mahakeret Barat,” ujarnya, Senin (17/1/2022) pagi, di Mapolda Sulut.

Kejadiannya, lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, ketiga pelaku awalnya minum miras di rumah EK, kemudian ketiganya terlibat cekcok melalui video call WhatsApp dengan korban.

“Korban mendatangi rumah EK lalu dikejar ketiga pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk, dan saat itu EK membawa senjata tajam. Korban terjatuh di Jalan Diponegoro kemudian dianiaya ketiga pelaku menggunakan tangan kosong hingga mengalami luka lebam di bagian wajah,” jelasnya.

Ketiga pelaku kemudian melarikan diri. Sementara itu orang tua korban melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polresta Manado, beberapa saat usai kejadian.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, ketiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda pada Minggu (16/01) malam. Pelaku EK dan VJ ditangkap saat berada di Kawasan Megamas Manado, sedangkan NT ditangkap di rumahnya.

“Ketiga pelaku beserta barang bukti senjata tajam menyerupai celurit sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Dwi)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close