Warga Manado Ini Dapat Motor Setelah Bayar Pajak Warga Manado Ini Dapat Motor Setelah Bayar Pajak - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Warga Manado Ini Dapat Motor Setelah Bayar Pajak

27 January 2022 | 23:58 WIB Last Updated 2022-01-27T15:58:30Z
Wakil Walikota Manado, Richard Sualang saat menyerahkan 1 unit sepeda motor kepada pemenang undian. Foto istimewa


MANADO, (indimanado.com) - Redely Parengkuan, warga Manado, tak menyangka menjadi pemenang undian dan mendapatkan hadiah satu unit sepeda motor bebek merek Suzuki.

Hadiah didapatkankannya, karena membayar pajak.

Hadiah motor ini diserahkan langsung oleh Wakil Walikota Richard Sualang, di pendopo kantor Walikota Manado, Kamis (27/1/2022).

Wawali Richard Sualang menuturkan, pemberian hadiah bagi pembayar pajak yang membayar tunggakan pajak, ini dilakukan untuk memotivasi masyarakat di Kota Manado dalam rangka meningkatkan PAD.

“Di tengah hantaman pandemi Covid-19, Pemkot Manado terus melakukan berbagai cara dalam menggenjot pajak dan retribusi yang tentu mengikuti aturan,” ujar Richard Sualang yang didampingi Kepala Bapenda Steven Rende dan Kadis Kominfo Erwin Kontu.

Sementara, Redely memberikan apresiasi kepada Pemkot Manado khususnya Walikota Andrei Angouw dan Wawali Richard Sualang yang berupaya memberikan penghargaan kepada masyarakat yang membayar PBB tepat waktu dalam bentuk undian.

“Saat ini saya sangat bersyukur memenangkan undian, tidak melihat berapa besaran pajak yang saya bayar sesuai perhitungan NJOP,” kata Redely. (*/alfa jobel)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close