Aktifkan Kembali Pos Covid-19, Pantouw: Ini Adalah Langkah Yang Tepat Aktifkan Kembali Pos Covid-19, Pantouw: Ini Adalah Langkah Yang Tepat - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Aktifkan Kembali Pos Covid-19, Pantouw: Ini Adalah Langkah Yang Tepat

23 February 2022 | 19:11 WIB Last Updated 2022-02-23T11:11:03Z
Hukum Tua Moreah 1, Reagen Pantouw bersama perangkat desa saat di Posko Covid-19 desa, Senin (21/2/2022). Foto istimewa


RATATOTOK, (Indimanado.com) - Dalam rangka mengindahkan surat edaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Desa (Pemdes) Moreah 1 mengaktifkan kembali Pos Covid-19 di desa.

Menurut Hukum Tua Desa Moreah 1, Reagen Pantouw, langkah Pemkab Mitra adalah langkah yang tepat.

"Langkah Pemkab di bawah pimpinan dan arahan Bupati Mitra James Sumendap SH MH, untuk kembali mengaktifkan Posko Covid 19 desa adalah langkah yg sangat tepat, dan perlu mendapatkan support semua pihak. Sebab ini salah satu strategi dalam memutus penyebaran virus. Buktinya beberapa waktu lalu saat posko ini diaktifkan, Mitra menembus level satu," kata Pantouw, Rabu (23/2/2022).

Pantouw juga menilai, Pos Covid-19 merupakan langkah penting dalam menerapkan protokol kesehatan bagi masyarakat dan percepatan vaksinasi.

"Disisi lain posko ini menjadi pusat informasi dan antisipasi bagi penerapan prokes Covid, apakah soal pemakaian masker, jaga jarak, mencuci tangan, memakai handsanituzer atau mengingatkan masyarakat soal jangan ada kerumunan. Posko ini juga menjadi tempat pergerakan untuk mengingatkan masyarakat bahwa pentingnya mengikutsertakan diri dalam vaksinasi, baik tahap satu, dua dan lanjutan booster tahap tiga," tambah Pantouw.

Ia pun mengapresiasi langkah yang diterapkan oleh Bupati James Sumendap SH MH, serta mengajak masyarakat untuk selalu taat protokol kesehatan.

"Salut untuk langkah-langkah Pak Bupati yang mengungkap warga Mitra terbebas dari ancaman Covid 19. Untuk itu saya ajak semua warga Moreah Satu untuk bersinergi mendukung langkah-langkah pemerintah secara berjenjang. Termasuk mentaati Edaran 005 dari Satgas Covid 19 Kabupaten Mitra yang meminta warga untuk tidak menggelar acara resepsi apapun beberapa waktu ke depan ini," tutup Pantouw. (Bill)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close