Ilustrasi/istimewa |
Pria berprofesi penambang emas ini ternyata dilaporkan oleh istrinya sendiri, Sofia Natasya Pangau (22). Ibu muda ini tidak terima ditampar dan diancam akan ditikam.
Menurut korban, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya terjadi di Penginapan Tepi Pantai Malalayang, Sabtu (19/2/2022) siang. Ia didatangi suaminya untuk mengajak pulang ke Tombatu. Karena tidak ingin pulang, keduanya lalu terlibat adu mulut.
Pelaku yang kemarahannya telah memuncak lalu melayangkan tamparan keras ke arah pipi kiri sambil memberikan ancaman akan menikam dengan badik. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami memar di pipi kiri.
Sementara itu, Tim Resmob Polresta Manado yang menerima laporan KDRT tersebut, langsung bergerak ke lokasi kejadian. Pelaku pun tak berkutik tanpa perlawanan saat ditangkap.
Kapolresta Manado saat dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Iptu Sumardi membenarkan adanya penangkapan pelaku KDRT. Menurutnya, pelaku sudah ditahan dan dalam proses hukum.
“Ya, sudah ditahan dan sedang dibuatkan berkas perkara oleh penyidik di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” kata Sumardi.
Editor: Asrar Yusuf