Foto istimewa |
Menurut Hukum Tua Desa Kuyanga Djoni Tumewan, selain pemeriksaan sertifikat Vaksin, pihaknya pun memperketat pengunaan masker.
"Sesuai surat edaran Pemkab Mitra, maka kamipun segera mengaktifkan kembali pos Covid-19 yang dikarenakan adanya peningkatan jumlah yang terpapar Covid-19 di Kabupaten Mitra. Dan selain pemeriksaan sertifikat Vaksin kami juga memperketat pengunaan masker bagi warga yang melintas," ungkap Tumewan.
Orang nomor satu di Kuyanga ini juga mengingatkan masyarakat untuk taat Prokes.
"Kami menghimbau dan mengharapkan bagi masyarakat untuk tetap mematuhi protokol yang ada dan mengikuti aturan dari pemerintah daerah," kata Tumewan.
Jalannya fungsi Pos Covid-19 ini, Hukum Tua Tumewan pun melaksanakan piket di Pos Covid-19 sampai malam hari. (Bill)