Foto istimewa |
Menurut Hukum Tua Desa Ratatotok Tenggara Ferry Kakambong, selain pemeriksaan sertifikat vaksin pihaknya pun memperketat pengunaan masker.
"Sesuai surat edaran Pemkab Mitra, maka kamipun segera mengaktifkan kembali pos Covid-19 yang dikarenakan adanya peningkatan jumlah yang terpapar Covid-19 di Kabupaten Mitra. dan selain pemeriksaan sertifikat Vaksin kami juga memperketat pengunaan masker bagi warga yang melintas," ungkap Kakambong.
Pelaksana Tugas di Ratatotok Tenggara ini juga menambahkan, pihaknya mengingatkan masyarakat untuk taat Prokes.
"Kami menghimbau dan mengharapkan bagi masyarakat untuk tetap mematuhi protokol yang ada dan mengikuti aturan dari pemerintah daerah," kata Ferry.
Terpantau Hukum Tua dan Perangkat Desa serta BPD sedang melaksanakan penjagaan di Pos Covid-19.
(Bill)