Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Utara. Foto istimewa |
Namun, tapal batas antara Kabupaten Bolmong dan Bolsel masih berproses di Kemendagri karena adanya gugatan.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Weldie Poli menjelaskan, Provinsi Sulut sebenarnya masuk lima provinsi di Indonesia yang sudah 100% menyelesaikan tapal batas kabupaten/kota.
“Namun, karena adanya gugatan dari Pemkab Bolmong untuk tapal batas Bolmong dan Bolsel, makanya ini sementara berproses di Kemendagri,” ungkap Poli di Kantor Gubernur Sulut, Jumat (4/2/2022).
Ia menerangkan, guguatan yang dilayangkan Pemkab Bolmong soal tapal batas tersebut yang menjadi pihak tergugatnya yaitu Kemendagri.
“Yang digugat yakni Permendagri Nomor 40 Tahun 2016 tentang Tapal Batas Bolmong dan Bolsel. Itu digugat ke Mahkamah Agung (MA),” terangnya.
Lanjut Poli, terkait gugatan tersebut maka MA mengeluarkan keputusan Nomor 75 Tahun 2018 untuk meninjau kembali tapal batas Bolmong dan Bolsel.
“Nah, ini sementara berproses di Kemendagri. Nanti, Kemendagri akan mengeluarkan Permendagri yang baru terkait tapal batas kedua daerah tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, pada 10 Februari nanti akan dilakukan pembahasan bersama Kemendagri dengan mengundang pihak Pemkab Bolmong dan Bolsel membicarakan tapal batas tersebut.
“Sebenarnya kita diundang ke Jakarta, tapi karena kondisi tidak memungkinkan dengan mulai meningkatnya kasus Covid-19, maka kita minta pertemuan digelar secara virtual. Mudah-mudahan penyelesaian tapal batas ini cepat tuntas,” pungkasnya. (*/alfa jobel)