Dalam lokakarya yang diselenggarakan oleh KemenDikBudRisti tanggal 15 Februari 2022 setelah melewati proses usulan serta pengajuan naskah akademis kolintang, maka telah diputuskan bahwa budaya musik tradisional Kolintang asal Minahasa Sulawesi Utara telah diterima menjadi salah satu nominasi Indonesia ke ICH (Intangible Cultural Heritage) Unesco bersama dengan Tempe, Reog Ponorogo, Jamu, Ulos dan Tenun. Dimana pihak KemenDikBudRistek memberi catatan sebagai usulan Join Submission dengan negara lain.
Hal ini didukung banyak pihak dan berpendapat, Kolintang notabene sebagai warisan budaya musik tradisional asli orang Minahasa agar benar-benar bisa diterima sebagai usulan tunggal ke ICH Unesco.
"Hal ini lebih kepada untuk menjamin warisan musik tradisional orang Minahasa yang memang berbeda dengan Kolintang Filipina yang mengandung bunyi bunyian asal besi, sedangkan kolintang Minahasa bersumber dari bilah - bilah kayu yang dapat diketuk dan menghasilkan bunyi - bunyian. Jadi bukan kita menolak pengakuan masyarakat secara internasional, akan tetapi bagaimana mempertahankan cultur musik itu sendiri," ungkap Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Provinsi Sulut Janny Lukas. (*/ajl)