Sebanyak 7.981 pelanggar lalu lintas dikenai sanksi Teguran sedangkan 329 lainnya dikenai sanksi Tilang (Tindakan Langsung). (foto istimewa) |
MANADO, (indimanado.com) - Pasca Operasi (Ops) Keselamatan Samrat 2022 yang dilaksanakan selama dua Minggu oleh Polda Sulut dan seluruh Polres jajaran sejak tanggal 1 sampai dengan 14 Maret 2022 sudah berakhir. Petugas gabungan berhasil membukukan sebanyak 8.310 pelanggaran lalu lintas. Dikonfirmasi Selasa (15/3/2022) sore, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, sebanyak 7.981 pelanggar lalu lintas dikenai sanksi Teguran sedangkan 329 lainnya dikenai sanksi Tilang (Tindakan Langsung).
“Dalam operasi kali ini, petugas lebih banyak mengedepankan imbauan dan edukasi terkait aturan dalam berlalulintas dan prokes, sedangkan Tilang diberikan kepada pengendara yang secara kasat mata bisa membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain saat berada di jalan raya,” ujarnya. Angka pelanggaran tersebut jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2021, mengalami kenaikan sebesar 14,59 persen atau naik 1.071 pelanggaran. Namun dari angka tersebut, Tilang mengalami penurunan sebesar 41,77 persen atau 236 kasus, sedangkan Teguran mengalami kenaikan sebanyak 15,35 persen atau 1.062 kasus. Khusus untuk data kecelakaan lalu lintas jika dibandingkan tahun 2021 mengalami penurunan dari 65 kasus menjadi 56 kasus kecelakaan. Korban meninggal dunia pada periode Ops Keselamatan 2022 ini ada 8 orang, luka berat 9 orang dan luka ringan 58 orang, dengan kerugian materil sebesar Rp. 245.000.000. Selain melakukan penegakan dan imbauan aturan keselamatan berlalu lintas, petugas gabungan di lapangan juga memberikan imbauan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19.
“Petugas gabungan di lapangan memberikan teguran terkait pelanggaran protokol kesehatan kepada 4.180 warga, pembagian masker kepada 3.609 warga, sosialisasi prokes sebanyak 3.129 kali dan bakti sosial 873 kali. Kegiatan terkait imbauan prokes ini naik 46,67 persen jika dibandingkan dengan periode sebelumnya di tahun 2021,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast. Meski pelaksanaan Operasi Keselamatan sudah berakhir, namun Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast tetap mengimbau masyarakat agar tetap disiplin dalam berlalulintas dan disiplin dalam menaati protokol kesehatan.
“Ingat keselamatan dalam berlalulintas maupun keselamatan diri terhindar dari covid-19 itu sangat penting, untuk itu kami ingatkan agar tetap disiplin dan patuh,” pungkasnya. (Dwi)