Hukum Tua Desa Moreah 1 Reigen Pantouw (Foto Billy Lumintang) |
MITRA, (Indimanado.com) Pekan ini 73 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari anggaran Dana Desa atau BLTDD. Demikian dikatakan Hukum Tua, Reagan Pantouw saat ditemui di ruang kerjanya, di Kantor Desa Moreah 1 Kecamatan Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Senin (28/03/2022).
Menurut Reagen, BLT yang bersumber dari anggaran Dana Desa dari 40 persen pagu anggaran akan di berikan kepada 73 KPM melalui Bantuan Langsung Tunai.
"Sesuai aturan kementrian dan peraturan presiden, untuk 40 persen pagu anggaran Dana Desa tahun anggaran 2022 itu untuk pemulihan ekonomi di tengah ancaman pandemi Covid-19, 40 persen anggaran ini kami gunakan sepenuhnya untuk pemulihan ekonomi Masyarakat berdasarkan musyawarah Desa, dan untuk Desa Moreah 1 ada 73 KPM yang akan segera menerima untuk tiga bulan pertama yang artinya ada 900.000 ribu per penerima," kata Reagen disaksikan unsur BPD dan Sejumlah Perangkat Desa.
Reagen juga menambahkan, syarat utama bagi para penerima manfaat harus sudah di Vaksin minimal dosis kedua untuk satu keluarga.
"Syarat utama ini juga tidak bisa ditinggalkan dan kami akan konsisten, sebagaimana sebelumnya kami sudah menerapkan hal ini pada penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT yang sebelumnya mendapatkan sembako dan sudah dikonversi berupa uang. Dan akan tegas sebab ini mengacu pada Perpres 14 tahun 2021 tantang pengadaan Vaksin dan pelaksanaan Vaksinasi," ujar Reagen.
Reagen berharap, penyaluran BLTDD untuk Moreah 1 akan disalurkan pekan Ini sambil menunggu jadwal dari pihak Bank Sulut.
"Mudah-mudahan pekan ini penyaluran untuk BLTDD Moreah 1 akan disalurkan tentunya tinggal menunggu jadwal dari pihak Bank Sulut," tutup Reagen sambil berharap bantuan tersebut dapat digunakan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat penerima bantuan. (Billy)