Bupati FDW Apresiasi Peresmian Rumah Restorative Justice Kejari Minsel Bupati FDW Apresiasi Peresmian Rumah Restorative Justice Kejari Minsel - Media Independen
Rabu 9 Apr 2025

Notification

×
Rabu, 9 Apr 2025

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Bupati FDW Apresiasi Peresmian Rumah Restorative Justice Kejari Minsel

12 April 2022 | 23:21 WIB Last Updated 2022-04-12T15:21:08Z
Bupati Franky Donny Wongkar SH menghadiri peresmian Rumah Restorative Justice Kejari Minsel. (foto istimewa)

AMURANG, (indimanado.com) - Bupati Franky Donny Wongkar SH menghadiri peresmian Rumah Restorative Justice oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa selatan (Minsel) di aula Desa Lopana Satu, Kecamatan Amurang Timur Selasa (12/04/2022).

Peresmian Rumah Restorative Justice tersebut dilakukan oleh Kepala Kejaksaan tinggi Sulawesi Utara, Edy Birton, SH MH bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Fredy Runtu, SH melalui virtual.

Diketahui, berdasarkan peraturan kejaksaan nomor 15 tahun 2020, ada beberapa syarat untuk mendapatkan restorative justice. Yakni tindak pidana yang baru pertama kali dilakukan, kerugian di bawah Rp 2,5 juta,
adanya kesepakatan antara pelaku dan korban, tindak pidana hanya diancam dengan pidana denda atau diancam dengan pidana penjara tidak lebih dari 5 tahun.

Bupati yang akrab disapa FDW saat berinteraksi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Edy Birton SH MH turut memberikan apresiasi adanya peluncuran Rumah Restorative Justice.

"Sebagai bupati Minsel saya memberikan apresiasi adanya peluncuran Rumah Restorative Justice yang dilakukan oleh Kejari Minsel," ujar bupati FDW.

Ia juga berpesan kepada masyarakat Minsel untuk menjaga keamanan bersama, hindari konflik hukum dan perselisihan, karena tidak ada permasalahan yang tidak dapat diselesaikan.

Hadir juga dalam peresmian tersebut, Kejari Minsel Budi Hartono, S.H, wakil ketua DPRD Minsel Stefanus Lumowa, Kapolres Minsel AKBP C. Bambang H, SIK, Dandim 1302 Minahasa yang diwakili oleh Danramil Amurang Kapt. Inf. Ramli Hamanja, Kalapas Amurang Fentje Mamirahi, Spd, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat. (Wesly)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close