Kepala Dinas DKUKMPP Mitra Frangky Wowor bersama stafnya saat menutup dua ritel di Kecamatan Ratahan. (foto istimewa) |
MITRA, (Indimanado.com) - Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Minahasa Tenggara (Mitra) melaksanakan penutupan dua retail di kecamatan Ratahan.
Kepala DKUKMPP Mitra, Franky Wowor mengatakan penutupan dua retail masing masing Alfamidi Wawali dan Indomaret Plaza Ratahan dikarenakan ditemukan banyaknya tidak kesesuaian harga serta produk kadaluarsa.
"Saat pemeriksaan, bahkan dilakukan secara sampling, kami bersama Pihak kepolisian mendapati beberapa produk ada perbedaan harga yang tidak sesuai, yang tentunya bisa merugikan pembeli, misal minuman price 3500 saat bayar 7000, " terang Wowor.
Dirinya juga mengatakan penutupan gerai retail ini juga dalam rangka peringatan Hari konsumen Nasional, karena sudah banyak keluhan akan tindakan tindakan dari retail yang merugikan konsumen.
"Banyak info yang kami dapat dari masyarakat dan terbukti benar, penutupan kali ini hanya sebatas sampai pihak retail mengupdate harga dan bisa dibuka kembali," ungkap Wowor yang juga mantan kadis Sosial Mitra.
Dirinya juga mengatakan, sebelumnya dirinya juga telah mengeluarkan surat pemberitahuan penutupan sementara untuk indomaret di wilayah Kelurahan Lowu.
"Tentunya ini menjadi tanda awas bagi retail yang ada di Mitra, sewaktu waktu akan ada inspeksi mendadak yang akan di lakukan, tentu konsekuensi bisa lebih fatal lagi kedepannya, " pungkas Wowor. (Billy)