MANADO, (indimanado.com) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sulut, Senin (18/04/2022), mengelar Seminar Keliling Kekayaan Intelektual.
Kegiatan ini diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual bekerjasama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA).
Menurut kakanwil Haris Sukamto, saat membawakan sambutan Seminar Keliling ‘Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual bagi Kalangan Universitas, Industri dan Usaha Kecil Menengah’.
"Kekayaan Intelektual yang dimiliki Sulawesi Utara (Sulut) masih sedikit yang didaftarkan untuk mendapatkan pengakuan hukum. Banyak potensi kekayaan intelektual terlebih dari indikasi kondisi geografis, namun belum banyak tersentuh.Harapan kami agar masyarakat Sulut dapat memanfaatkannya, terlebih dengan kehadiran JICA,” ujar Kakanwil.
Lanjutnya, seminar keliling merupakan upaya tersebut sebagai wujud perhatian pemerintah Indonesia di bidang kekayaan intelektual untuk terus ditingkatkan.
"Agenda itu sejalan kebijakan pembukaan visa on arrival dalam menumbuhkan ekonomi masyarakat di wilayah Indonesia,"imbuhnya.
Sementara Perwakilan JICA, Kazuki Sakamoto mengatakan momentum ini menjadi seminar keliling pertama yang dihadirinya yang digelar di Manado.
“Saya bahagia bisa datang di bumi nyiur melambai, terlebih melihat keindahan budaya saat diajak mengunjungi Kota Tomohon. Manado luar biasa. Kekayaan intelektual beragam dan semuanya bagus-bagus," pungkasnya. (Dwi)