MANADO, (indimanado.com) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Haris Sukamto didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy Pakpahan, Kepala Divisi Administrasi Jonny P. Simamora, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kusnali, Kepala Divisi Keimigrasian Friece Sumolang melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Kejasama di Bidang Pembentukan Produk Hukum Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Selasa (12/04/2022).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Bolaang Mongondow Utara Frangky Chendra, Sekretaris DPRD Bolaang Mongondow Utara (Musliman Datukramat), Kepala Bagian Hukum dan Persidangan Islan Tabo, Kasubbag Hukum Arie Binol serta Pejabat struktural dan JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah. Ketua DPRD Bolmut dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas keterlibatan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara yang sangat membantu dan bermanfaat.
Diharapkan kerja sama ini tentunya dapat terlaksana dengan baik serta memberikan manfaat yang luar biasa bagi Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Senada dengan yang disampaikan oleh Ketua DPRD Bolmut, Kakanwil mengucapkan terima kasih atas kehadiran Ketua DPRD Bolmut dan Jajaran.
Beliau juga menyampaikan bahwa kerjasama yang baik selama ini antara Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara dengan DPRD Kabupaten Bolmut dapat terus berkelanjutan.
“Selain itu saya berharap kita dapat bersama-sama melanjutkan kerja sama yang begitu baik yang selama ini telah terbangun," terang Haris Sukamto.
Menutup sambutannya, Haris Sukamto berharap Kehadiran Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara di daerah tentunya dapat membangun sinergi dengan pemerintah daerah yang ada. (Dwi)