Empat remaja berusia belasan tahun melakukan aksi perusakan rumah dan pencurian di Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari Kota Bitung, Minggu (3/4/2022) diamankan Polisi.(foto istimewa) |
MANADO, (indimanado.com) - Empat remaja berusia belasan tahun melakukan aksi perusakan rumah dan pencurian di Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari Kota Bitung, Minggu (03/04/2022) sekitar pukul 23.00 Wita.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, keempat remaja yang putus sekolah ini masing-masing adalah NM (16), JR (12), RR (15) dan PB (14) nekat merusak pintu rumah yang sedang ditinggal penghuninya dan mencuri handphone merk Samsung milik korban Jenly Wuwung.
"Keempat pelaku kedapatan oleh warga sedang berada di dalam rumah korban. Para pelaku yang diduga sudah mabuk lem ehabond ini merusak pintu depan rumah, kusen jendela depan rumah, pintu kamar dan plafon samping rumah," terangnya, Selasa (05/04/2022).
Atas laporan warga, keempat remaja ini kemudian dijemput oleh Tim Resmob dan dibawa ke Mako Polres Bitung untuk dimintai keterangan. (Dwi)