Hukum Tua Ratatotok Tenggara Ferry Kakambong saat memantau pekerjaan persiapan penanaman jagung (foto istimewa) |
MITRA, (Indimanado.com) - Di tahun 2022 ini setiap Desa memiliki anggaran program ketahanan pangan yang bersumber dari dana desa (Dandes), besarannya 20 persen dari dana desa yang diterima. Demikian dikatakan Hukum Tua Desa Ratatotok Tenggara, Ferry Kakambong, Selasa (19/04/2022) di kawasan penanaman Jagung Desa Ratatotok Tenggara.
"Adapun Desa Ratatotok Tenggara Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) memanfaatkan 20 persen Dandes sebesar Rp 45.037.500 juta untuk penanaman Jagung," kata Ferry.
Lanjut Ferry, anggaran program ketahanan pangan 2022 Desa Ratatotok Tenggara yang bersumber dari Dana Desa senilai Rp 45. 037. 500 juta untuk tahap pertama.
“Kami mengoptimalkan potensi desa sendiri untuk penanaman Jagung dengan luas kurang lebih 1,5 Hektar biar pemanfaatan dana desa itu tidak ke mana-mana," kata Ferry seraya menambahkan, dengan begitu kegiatan ketahanan pangannya terealisasi, untuk tahap pertama.
"Untuk tahap yang kedua kami Pemerintah Desa Ratatotok Tenggara akan mengoptimalkan Dana Desa di bidang peternakan," tutupnya. (Billy)