Limbah perusahaan tambang ilegal di sungai Buyat. (foto istimewa) |
MITRA, (Indimanado.com) - Aktivitas Perusahaan Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang mengunakan alat berat excavator yang diduga milik Boy Kaligis alias BK, mengakibatkan keruhnya Sungai Buyat karena membuang material limbah dengan sembarangan.
Aktivitas pertambangan yang berada tepat di perkebunan Lingoy Kecamatan Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), berbatasan dengan Kecamatan Kotabunan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) ini pun membuat Masyarakat sekitar merasa resah dengan keruhnya air sungai Buyat akibat buangan limbah tersebut.
Salah seorang Warga sekitar membeberkan, kegiatan Pertambangan yang meresahkan tersebut milik Boy Kaligis.
“Kami tahu itu milik Boy Kaligis, dan yang kami takutkan jika sejarah kelam teluk buyat terulang kembali dengan adanya aktivitas ini. Kami berharap Pemerintah dapat mengatasi masalah ini," ungkap Warga.
Sementara itu, saat di konfirmasi melalui telepon oleh warga Ratatotok, Boy Kaligis mengatakan, kegiatan usahanya sudah sesuai standard perusahaan, walaupun diketahui aktivitas pertambangan ini masih Ilegal.
“Itu sudah sesuai standar perusahaan,coba saja kalian periksa. Itu cuma laporan warga saja,justru dari atas yang sempat kemari dan saya tinggal menunggu complaint," pungkas Boy, Senin (25/4/2022). (Billy)