Sekdaprov Asiano Gamy Kawatu saat memberikan arahan di Apel Korpri. Foto istimewa |
“Menyangkut kesejahteraan kita. THR termasuk gaji 13 dan 14, kemudian 50 persen dari TPP kita sesuai petunjuk pimpinan akan dibayarkan pada H-5 sebelum lebaran,” ungkap Kawatu saat memimpin Apel Korpri di lapangan Kantor Gubernur Sulut, Selasa (19/4/2022).
Menurutnya, jika dihitung maka penyaluran THR, gaji 13 dan 14 dilakukan awal minggu depan. Apalagi, kata dia, alokasi dana sudah disiapkan pada APBD Pemprov Sulut tahun 2022.
“Berarti hari senin depan paling lambat dibayarkan. Alokasi dananya sudah ada,” jelasnya.
Selain itu, Kawatu juga menyinggung soal disiplin ASN di tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Salah satunya kehadiran. Presentase kehadiran kata Kawatu, sepanjang triwulan I ini ada maknanya bukan sekadar dibacakan.
“Melihat presentase, Inspktorat kita beri apresiasi. Tapi ada OPD yang masih tujuh puluhan persen kehadiran. Kalau dari seratus pegawai ada dua puluh orang tak masuk kantor. Ini pasti mengecewakan pimpinan. Mudah-mudahan jadi bahan evaluasi kita,” tandasnya. (*/alfa jobel)