Pelaku penganiayaan yang terjadi di pangkalan ojek Aertembaga Satu, Bitung, pada Sabtu (7/5/2022) malam. (foto istimewa) |
BITUNG, (indimanado.com) - Unit Resmob Polsek Aertembaga mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di pangkalan ojek Aertembaga Satu, Bitung, pada Sabtu (7/5/2022) malam.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast berdasarkan informasi dari Polres Bitung, tak menampik hal tersebut.
“Pelakunya pria berinisial YB (26), warga Winenet Dua, Aertembaga. Ditangkap pada Minggu (8/5) pagi, di wilayah Winenet Satu,” ujarnya, Minggu sore.
Pelaku diketahui menganiaya remaja pria bernama Kirsten (17), warga Aertembaga Dua, sekitar pukul 23.00 WITA.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, malam itu korban sedang duduk di atas sepeda motor yang terparkir di pangkalan ojek, kemudian pelaku datang dalam keadaan mabuk miras.
“Tanpa sebab yang jelas, pelaku yang datang dari arah belakang langsung menendang pinggang kanan korban, lalu memukul kepala korban beberapa kali menggunakan tangan kosong,” jelasnya.
Tendangan dan pukulan tersebut membuat korban terjatuh kemudian terbentur aspal hingga mengalami luka-luka di bagian kening, pipi serta bahu sebelah kanan.
Pelaku kemudian melarikan diri. Sedangkan korban mendatangi Mapolsek Aertembaga untuk melaporkan penganiayaan tersebut.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, laporan direspons cepat Unit Resmob Polsek Aertembaga dengan melakukan penyelidikan, hingga menangkap pelaku saat tidur di rumah seorang warga.
“Pelaku kemudian diamankan di Mapolsek Aertembaga untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya. (Dwi)