Gubernur Olly Dondokambey didampingi Wakil Gubernur Steven Kandouw saat menerima LKPD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2021 yang diserahkan langsung Anggota VI BPK Dr Pius Lustrilanang. Foto istimewa |
Kegiatan penyerahan opini WTP ini berlangsung di Ruang Sidang DPRD Provinsi Sulut, Jumat (13/5/2022).
Dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2021, diserahkan langsung Anggota VI BPK Dr Pius Lustrilanang kepada Ketua DPRD Sulut Andi Silangen dan Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang didampingi Wakil Gubernur Steven Kandouw.
Di bawah kepemimpinan OD-SK telah mendapatkan opini WTP keenam kali.
Ini menjadi motivasi bagi Pemprov Sulut untuk tetap mempertahankannya dengan menjaga kualitas pengelolaan keuangan semakin baik, tertib, akuntabel, transparan dan efisien.
Yang sudah diraih dijaga dan dipertahankan dengan melangsungkan pengawasan dan evaluasi juga mendorong sumber daya untuk bekerja sebaik mungkin.
Sinergitas, kerja sama penting semuanya guna menuju Sulut maju dan sejahtera sebagai pintu gerbang Indonesia ke Asia Pasific.
“Selamat Pemerintah Provinsi Sulut mendapat opini WTP. Sulut berhasil pertahankan WTP delapan kali berturut-turut. Ini sinergi yang matang antara Pemprov Sulut dan pemangku kepentingan lainnya,” kata Anggota VI BPK Dr Pius Lustrilanan.
OD-SK bangga dengan capaian WTP delapan kali berturut-turut, namun raihan ini diminta tidak berhenti.
“Puji Tuhan Sulut mendapatkan WTP delapan kali berturut-turut, ini prestasi bersama dan patut kita berbangga tapi bukan juga jadi titik kita untuk berhenti berusaha. Tetap semangat karena perjuangan Sulut maju dan sejahtera tak kenal kata menyerah,” ungkap Gubernur Olly Dondokambey. (Advetorial Diskominfo Sulut)