MANADO, Indimanado.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan dengan mengangkat tema "Penguatan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan Dalam Menjaga Stabilitas Keamanan Berdasarkan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Prinsip Dasar Pemasyarakatan Back to Basics" Selasa ( 31/05).
Rakernis ini bertujuan untuk mensinergikan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan dalam menjaga stabilitas keamanan berdasarkan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Prinsip Dasar Pemasyarakatan Back to Basics.
Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, berantas peredaran narkoba, serta sinergi dengan APH (Aparat Penegak Hukum) Rapat yang digelar di Novotel Manado Golf Resort & Convention Center ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Haris Sukamto.
Rapat turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kusnali, Kepala Divisi Keimigrasian Friece Sumolang, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy Pakpahan, Plh. Kepala Divisi Administrasi Veiby S. Koloay dan seluruh kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Sulawesi Utara. Haris Sukamto dalam sambutannya menegaskan bahwa hasil dari rakernis ini harus dilaksanakan dan diimplementasikan oleh seluruh jajaran pemasyarakatan Sulawesi Utara.
"Apalagi rakernis kali ini kita bicara tentang pelaksanaan tugas dan fungsi dalam menjaga stabilitas keamanan," tegas Haris Sukamto. Rapat ini menghadirkan Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Abdul Aris sebagai narasumber yang membawakan materi terkait Penguatan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan dalam Menjaga Stabilitas Keamanan yang berdasarkan kepada 3 Kunci Pemasyarakatan dan Prinsip Dasar Pemasyarakatan Back to Basics.
Abdul Aris menjelaskan secara rinci terkait 3 kunci pemasyarakatan maju dan langkah-langkah implementasinya. Abdul Aris juga memaparkan beberapa contoh isu aktual gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) yang sering terjadi dan Abdul Aris juga memberikan strategi untuk menghadapi isu-isu tersebut. (Dwi)