Wagub Kandouw Resmi Membuka Rakor Percepatan Penetapan Revisi Perda Provinsi Sulut Wagub Kandouw Resmi Membuka Rakor Percepatan Penetapan Revisi Perda Provinsi Sulut - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Wagub Kandouw Resmi Membuka Rakor Percepatan Penetapan Revisi Perda Provinsi Sulut

24 May 2022 | 23:58 WIB Last Updated 2022-05-25T04:11:09Z
Wakil Sulut, Drs Steven OE Kandouw saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Progres Percepatan Penetapan Revisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulut No. 1 Tahun 2014 tentang RTRW Provinsi Sulut Tahun 2014-2034. Foto istimewa

MANADO, (indimanado.com) - Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Steven Kandouw telah membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Progres Percepatan Penetapan Revisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulut No. 1 Tahun 2014 tentang RTRW Provinsi Sulut Tahun 2014-2034 di Hotel Sintesa Peninsula Manado, Selasa (24/5/2022).

Dalam kegiatan yang dihadiri para Bupati/Walikota dan TNI/Polri serta stakeholder terkait, Ia mengatakan, Rencana Tata Ruang Wilayah atau (RTRW) penting, penyelarasan itu penting. Pemerintah kabupaten/kota revisi RTRW nya menunggu dari provinsi. Terakhir pada tahun 2014 sudah delapan (8) tahun yang lalu.

“Dinamika-dinamika dari segi regulasi maupun kondisi setempat sudah banyak berubah. Mau tidak mau kita harus cepat. Jadi, tujuan rakor hari ini percepatan revisi agar supaya cepat dan tepat serta tidak ada masalah. Jadi, kita harus antisipasi. Idealnya sampai 30 tahun kedepan. Untuk itu, saya minta kab/kota harus betul-betul memperhatikan ini,” tegasnya.

Ia juga berharap pemerintah kab/kota yang belum memiliki forum penataan ruang untuk segera membentuk forum tersebut.

“Sementara RTRW provinsi sudah jalan, RTRW kab/kota harus paralel. Tidak usa tunggu langsung jadi. Paling tidak sudah di dahului dengan pembentukan forum penataan ruang. Ini dari 15 kab/kota baru tujuh (7) daerah yang memiliki forum penataan ruang, yakni Mitra, Bitung, Minsel, Manado, Minahasa, Sangihe, Bolsel,” pungkas Kandouw. (**)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close