Adrey Laikun Siap tindaklanjuti Aspirari Warga Bunaken Soal Merger Sekolah SD Impres dan SD Negeri 1 Adrey Laikun Siap tindaklanjuti Aspirari Warga Bunaken Soal Merger Sekolah SD Impres dan SD Negeri 1 - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Adrey Laikun Siap tindaklanjuti Aspirari Warga Bunaken Soal Merger Sekolah SD Impres dan SD Negeri 1

23 June 2022 | 18:44 WIB Last Updated 2022-06-23T10:44:16Z
Wakil Ketua DPRD Manado, Adrey Laikun ST saat menerima perwakilan warga Pulau Bunaken yang juga orang tua murid, Rabu (22/6/2022). Foto istimewa


MANADO, (indimanado.com) - Suasana hening Gedung DPRD Manado tiba-tiba ramai dengan kedatangan perwakilan warga Kepulauan Bunaken.

Kedatangan rombongan ini diterima Wakil Ketua DPRD Manado, Adrey Laikun ST, Rabu (22/6/2022).

Mereka datang menyampaikan aspirasi, keluhan mengenai rencana merger (penggabungan) Sekolah Dasar (SD) Inpres dan Sekolah Negeri 1 Bunaken oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Manado.

Saat berbincang menyampaikan aspirasi, warga yang juga keterwakilan orang tua murid ini menolak merger sekolah tersebut. Ini juga, menurut mereka menjadi keputusan orang tua murid.

Apa pun alasan dinas pendidikan, bagi mereka sangat tidak masuk akal, Sebab sudah 40 tahun SD Inpres Bunaken berdiri tidak ada pengeluhan sama sekali, baik siswa, guru, atau orang tua siswa.

Sementara alasan pemerintah mau adakan merger, hanya karena adanya suara bising dari gardu pembangkit listrik, dan SD Inpres sering kebanjiran. Alasan itu dibantah keras oleh para rombongan saat memberikan penjelasan ke Adrey Laikun.

"Alasan itu tidak masuk akal dan tidak mendasar sama sekali. Harusnya pemerintah mengatasi masalah banjir dengan membangun gorong-gorong menuju ke pantai, bukan otak- atik sekolah mau merger segala. Kalau pemerintah berdalih sekolah sering banjir, kita harus tau bahwa struktur tanah bukanen itu berpasir, sehingga endapan air sangat cepat meresap ke dalam. Jadi kalau banjir satu jam saja pasti cepat surut, tidak lama air bertahan," tegas Mulyadi Paransa, saat memberikan keterangan, Rabu (22/6/2022).

Dirinya juga berharap pemerintah mengkaji kembali soal niat melakukan merger, karena tidak ada alasan tepat. Apalagi menurutnya, menyinggung soal bising dan banjir, itu bukanlah solusi jitu dan hebat.

Ia juga menganjurkan Kepala Dinas Pendidikan Manado untuk turun langsung ke lokasi. Selain menintau, dia berharap ada pertemuan dan diskusi dengan orang tua murid.

"Mari kita diskusi rame- rame. Jangan hanya duduk dibelakang meja kemudian kasi keluar kebijakan yang keliru," kata Paransa.

Ia juga berharap legislatif, Dewan Perwakilan Rakyat Manado mengfasilitasi pertemuan orang tua murid dan pihak dinas.

"Olehnya sebagai representasi perwakilan masyarakat Pulau Bunaken, Pak Adrey Laikun, kami sangat harapkan boleh mengawal aspirasi ini hingga tuntas," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Ferdinan Panontongan, Ia menolak keras program penggabungan sekolah dasar di Bunaken. Panontongan mengaku sama sekali tidak setuju akan keputusan pemerintah secara sepihak. Baginya ini terkesan ada pemaksaan.

"Kami justru kaget mendengar mengenai keputusan Dinas Pendidikan mau merger ke dua sekolah ini. Bahkan lebih gila lagi sekolah Inpres mau ditutup, dan akan pindah ke sekolah SD Negeri 1. Kan lucu namanya. SD Inpres sudah kurang lebih 40 tahun berdiri, dan beroperasi, tiba- tiba mau di tutup. Sangat jauh dari pemikiran kami orang tua siswa dan warga," tegas Panontongan.

Ia juga menjelaskan alasan menolak merger sekolah tersebut.

"Sekolah SD Negeri 1 itu lapangannya kecil, bangunannya juga tidak memadai, dibandingkan dengan SD Inpres lapangan cukup luas, bahkan bangunannya pun besar, jadi anak- anak siswa senang bermain. Bukan malah sebaliknya," tandasnya.

Ia menginformasikan bahwa tanah SD Negeri 1 Bunaken adalah milik orang tua kami almarhum Hefran Panontongan. Semasa hidup opa Herfran meminjamkan tanahnya untuk dibangun sekolah dasar sampai sekarang. 

"Kalau Dinas Pendidikan tetap ngotot menutup SD Inpres, dan pindah ke muka (SD Negeri 1), maka saya akan kumpul seluruh keluarga Panontongan untuk tutup sekolah dasar negeri 1 itu. Sebab itu kintal keluarga kami, yang statusnya hanya pinjam pakai saja," ucap Ferdinan.

Begitu pula dengan Megawati Rakip, warga pulau bunaken ini bersikeras tidak mau adanya penggabungan sekolah dengan alasan secara pisikis mau mental anak akan terganggu. Apalagi suasananya akan jauh berbeda dengan kondisi saat bergaul dan sekolah di sd impres bunaken.

"Saya punya anak sekarang sudah kelas tiga mau naik kelas empat. Hampir setiap hari, Ia terus bertanya kalau sekolah itu mau tutup atau tidak. Dari bangun pagi hingga pulang sekolah, anak kami terus menanyakan hal demikian, mereka tidak mau pindah karena sudah beradaptasi dengan lingkungan sekitar. Kasihan kalau (itu) terjadi, bagimana mentalnya. Pemerintah jangan egois hanya kepentingan sesaat, justru merusak jiwa anak kami," ungkap Megawati sambil mengendong anak yang masih bayi.

Aspirasi orang tua murid ini didengar satu persatu Wakil Ketua DPRD Manado, Adrey Laikun. Laikun menjelaskan aspirasi ini akan segera ditindaklanjuti. Dirinya berjanji secepat mungkin akan mengadakan hearing tatap muka antara dinas pendidikan, pihak sekolah, dan orang tua siswa.

"Sebagai wakil rakyat Dapil Bunaken Kepulauan, sangat prihatin atas kejadian ini. Semestinya tidak perlu terjadi demikian, mengingat sekolah Inpres sudah lama berdiri, hampir 40 tahun, dan saya salah satu murid disitu. Tidak ada alasan merger hanya karena kebisingan mesin PLN dan sering banjir, itu alasan klasik," tegas Laikun.

Dirinya kemudian mengatakan kembali bahwa, apa pun itu pihaknya akan terus mengawal aspirasi warga Kepulauan Bunaken sampai tuntas. Seraya akan segera menyerahkan berkas aspirasi ke pihak komisi lV, selaku komisi membidangi masalah pendidikan.

"Segera mungkin akan ada hearing, dan itu saya akan kawal hingga selesai, tidak main-main dengan persoalan tersebut. Mengingat warga sangat resah dengan keadaan tersebut, apalagi para anak siswa, mereka akan terpukul secara psikologi dengan permasalahan tersebut," tandasnya.

Ia juga berharap nantinya, Dinas Pendidikan Manado, Kepala Dinas, maupun semua berkompeten dengan persoalan ini datang dalam agenda hearing.

"Sebelum ada agenda hearing, saya berharap dinas pendidikan mengkaji lagi, mengevaluasi kembali terhadap keputusan merger itu. Sebab secara aturan sesuai dengan undang-undang, merger itu harus ada kajian termasuk duduk bersama, antara orang tua murid, dinas pendidikan dan tenaga pendidik yang ada, itu salah satu poin terpenting. Masih ada lagi poin- poin lainnya, nanti akang berkembang dalam hearing nanti," tutup Pria asli berdarah Bunaken ini. (Alfa Langkai)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close