Angka Pelanggar Lalu Lintas Terekam Kamera CCTV ETLE Menurun Angka Pelanggar Lalu Lintas Terekam Kamera CCTV ETLE Menurun - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Angka Pelanggar Lalu Lintas Terekam Kamera CCTV ETLE Menurun

8 June 2022 | 16:58 WIB Last Updated 2022-06-08T08:58:06Z
Kasubdit Gakum Dirlantas Polda Sulut Kompol Roy Tambajong. (Foto: indimanado.com/Dwi)

MANADO, (Indimanado.com) - Banyaknya pelanggaran lalu lintas dengan penindakan tilang yang dikontrol melalui CCTV ETLE sepanjang tahun 2021 hingga 2022,

Dirlantas Polda Sulut melalui Kasubdit Gakum Kompol Roy Tambajong mengatakan untuk tahun 2021 ada 1.057 pelanggar sedangkan untuk tahun 2022 ada 1.071.

“Kenaikan ini sebenarnya, saat dikirim surat konfirmasi tercapture camera dia baru melapor lalu ditilang,” jelas Tambayong, Selasa (07/06/2022).

Menurutnya prosedur ETLE yaitu saat kendaraan terkena kamera dan tercapture, kemudian dikirimkan surat konfirmasi kepada pemilik dan melakukan konfirmasi kembali.

“Setelah konfirmasi dan pemilik mengaku melakukan pelanggaran baru kami tilang,” jelasnya.

Tambajong mengatakan jika pengendara tidak melaporkan selama 7 hari, maka STNK akan terblokir di Samsat.

“Jadi ada yang sudah dikirimkan surat konfirmasi tidak langsung datang, nanti tahun ini akan diperpanjang pajak sudah terblokir, makanya baru datang melapor lalu ditilang, sehingga kelihatan alami kenaikan padahal sebenarnya banyak yang sudah terblokir dari tahun lalu,” jelasnya.

Dia juga mengatakan, blokir STNK bisa dibuka asalkan membayar denda tilang yang ada.

“Ada satu pengendara sudah 8 kali melakukan pelanggaran, jadi bayar numpuk, makanya kalo dapat surat konfirmasi langsung ke Posko ETLE untuk konfirmasi apakah saya melakukan pelanggaran,” jelasnya.

Sementara itu secara keseluruhan pelanggaran yang tercapture oleh camera ETLE atau yang tertangkap saat melintas, pada tahun 2021 berjumlah 815.386 pelanggar sedangkan tahun 2022 ada 146.199 pelanggar.

Untuk yang tervalidasi oleh petugas tahun 2021 ada 9273 kasus sedangkan tahun 2022 5085 kasus.

“Kalau kita melihat data, saat pertama kali dilauncing perhari 5000 pelanggar, kalau sekarang tinggal 1000 berarti ada penurunan,” tandasnya. (Dwi)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close