Kanwil Kemenkumham Sulut Gelar Rakor Timpora Kanwil Kemenkumham Sulut Gelar Rakor Timpora - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kanwil Kemenkumham Sulut Gelar Rakor Timpora

27 June 2022 | 18:24 WIB Last Updated 2022-06-27T10:24:10Z
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara melalui Divisi Keimigrasian Manado menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). (foto istimewa)

MANADO, (Indimanado.com) - Untuk menjaga tetap terpeliharanya keamanan dan kepentingan nasional dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat keberadaan dan kegiatan orang asing, dengan mengacu kepada kebijakan pemerintah dibidang keimigrasian yaitu Selective Policy bahwa visa hanya bisa diberikan kepada orang asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum.

Perlu adanya saling koordinasi antar instansi karena masalah orang asing bukan hanya menjadi tugas imigrasi saja, melainkan sudah menjadi tugas bersama seluruh Tim Pengawas Orang asing yang sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara melalui Divisi Keimigrasian Manado menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing dengan tema Sinergitas Tim Pengawasan Orang Asing dalam mewujudkan keamanan dan pengamanan di Provinsi Sulawesi Utara sebagai wilayah perbatasan negara yang dilaksanakan di Hotel Luwansa Manado, Senin (27/06/2022).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Haris Sukamto didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Friece Sumolang dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kusnalidengan mengundang instansi terkait.

Dalam sambutannya, Haris Sukamto dalam kegiatan pengawasan keimigrasian yang dilakukan oleh Timpora terus ditingkatkan mengingat semakin banyaknya orang asing yang masuk dan melakukan kegiatan di wilayah indonesia, khususnya di Sulawesi Utara.

Tentunya kedatangan dan keberadaan orang asing di wilayah Provinsi Sulawesi Utara tidak semata-mata membawa manfaat tetapi perlu diwaspadai juga dapat berimplikasi menimbulkan permasalahan kerawanan keimigrasian.

"Oleh karena itu melalui Timpora ini diharapkan instansi pemerintah di wilayah ini dapat saling berkoordinasi, mengumpulkan informasi serta melakukan pertukaran informasi khususnya terkait keamanan dan pengamanan keberadaan dan kegiatan orang asing secara berjenjang," pungkasnya. (Dwi)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close