Wagub Sulut Steven Kandou didampingi Ketua DPRD Fransiskus Silangan dan Wakil Ketua Victor Mailangkay saat memberikan keterangan pers Selasa (28/6) di DPRD Sulut. (Foto: Indimanado.com/Dwi) |
MANADO, (Indimanado.com) - Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandou Selasa, 28 Juni 2022 menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian/Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2021, serta Ranperda Prakarsa Gubernur tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional sekaligus Pemandangan Umum Fraksi terhadap 2 (dua) Buah Ranperda tersebut.
Dalam rapat paripurna tersebut kelima fraksi di DPRD Sulut yakni Golkar, Demokrat, PDIP, Nyiur Melambai dan Partai Nasdem menerima Ranperda tersebut dengan beberapa catatan.
Usai rapat paripurna kepada awak media Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandou mengatakan tanpa adanya ranperda ini kita belum bisa membahas ( Kebijakan Umum Anggaran dan Platform Penyusunan Anggara Sementara ) KUA/PPAS perubahan Tahun 2022.
"Terima kasih kepada semua fraksi yang sudah merespon dan menyetujui tahap - tahap ini, salut untuk fraksi - fraksi yang ada, dan Ranperda yang dimasukan ini rata - rata merupakan syarat undang -undang dan prasyarat untuk tahapan pembahasan berikut dan semakin cepat semakin bagus," tandas Wagub Kandou. (Dwi)