Camat Bunaken, Imanuel Mandak. Foto istimewa |
Imanuel Mandak selaku Camat Bunaken Kepulauan mengakui pihak Dinas Pendidikan Kota Manado belum pernah menyurat terkait merger sekolah.
"Kami pemerintah Kecamatan Bunaken dan juga pemerintah kelurahan sampai saat ini tidak pernah menerima surat pemberitahuan dari Dinas Pendidikan," ujar Mandak.
Sementara terkait sosialisasi antara pihak Dinas Pendidikan dengan Orang Tua murid, dia mengaku tidak tahu.
"Kalau untuk penyampaian sosialisasi antara dinas dan orang tua murid dan pihak sekolah, saya tidak tahu menahu soal itu. Sampai saat ini saya tidak tahu proses sosialisasi ke sekolah bagaimana," tutup Mandak.
Penolakan Merger Sekolah Dasar di Bunaken
Sebelumnya rencana penggabungan dua sekolah ini mendapat penolakan para orang tua murid, bahkan dari anggota dewan.
Meski tujuan merger sekolah ini diinfokan karena suara bising dari PLN dilingkungan sekolah, sering terjadi banjir dilokasi sekolah, namun mereka beranggapan kebijakan ini tidak masuk akal, kurang representatif dan tidak mempertimbangkan aspek sejarah.
Arjun Langitan selaku orangtua murid mengatakan ini adalah hal baru bagi mereka. Menurutnya, orang tua memasukkan anak di sekolah tersebut karena rasa nyaman dan aman saat belajar dan tidak ada masalah.
“Saya sendiri kaget mendengar dari anak saya bahwa sekolah ini akan digabung, kalau mau kasih gabung apa urgentnya. Kalau alasan bising, dari dulu kala tidak ada alasan itu. Sekolah ini sudah lama berdiri dan menghasilkan murid-murid yang boleh dikata punya masa depan bagus untuk orang Bunaken,” kata Arjun.
Rencana penggabungan atau merger sekolah di Kecamatan Bunaken Kepulauan, SD Inpres ke SD Negeri 01 ini juga mendapat tanggapan Wakil Ketua DPRD Kota Manado Adrey Laikun.
Sebagai orang asli Bunaken, ia mengaku kaget dengan rencana tersebut.
“Saya kaget, ada hal seperti apa hingga sekolah ini akan digabung,” ujarnya, Sabtu (11/6/2022).
“Katanya di sekolah itu bising dan ribut dengan adanya PLN yang ada di dekat sekolah itu. PLN di situ sudah ada sejak lama, dari saya duduk di bangku SD Inpres Bunaken,” tegasnya.
Karena itu, putra kepulauan ini meminta instansi terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota Manado untuk mempertimbangkan kembali rencana ini.
Putra Kepulauan ini juga meminta instansi terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan untuk lebih mempertimbangkan program pemerintah ini.
“Ketika sekolah itu disatukan atau digabungkan, maka yang kena dampak adalah murid. Mereka harus beradaptasi lagi dengan orang-orang baru,” kata politisi Partai NasDem ini.
“Sekolah itu punya sejarah, banyak (orang kepulauan) yang ‘lahir’ dari sekolah itu. Jadi, kalau bisa janganlah melakukan hal seperti itu (dimerger). Karena banyak yang dirugikan, termasuk orang tua murid, murid dan para guru,” tandas Laikun.
“Saya sebagai Wakil Ketua DPRD menolak rencana (penggabungan sekolah) itu,” tukasnya.
Bentuk penolakan, Rabu (22/6/22), orang tua murid mendatangi Kantor DPRD Kota Manado guna menyampaikan keberatan mereka. (Alfa Langkai)