AMURANG, (Indimanado.com) - Demi menunjang kepesertaan dan peningkatan kepatuhan penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan penandatanganan kesepakatan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tondano, Selasa (07/06/2022).
Kerja sama antara Pemkab Minsel dan BPJS Kesehatan ditandatangani Bupati Franky Donny Wongkar dan Nara Grace Ginting, selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano.
Bupati akrab disapa FDW dalam sambutanya menyatakan bahwa penandatanganan nota kesepakatan dengan BPJS merupakan bentuk dukungan Pemerintah Daerah dalam hal optimalisasi program JKN dan merupakan tindak lanjut instruksi Bupati Minahasa Selatan Nomor 07 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program JKN di Kabupaten Minsel pada bulan Mei lalu.
“Penandatanganan nota kesepakatan ini adalah bentuk dukungan kami agar Program JKN dapat berjalan dengan baik khususnya di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan, selain itu juga merupakan upaya bersama untuk memanfaatkan sumber daya yang ada dan mensinergikan fungsi para pihak yang didasarkan saling membantu,” terang Bupati didampingi Wakil Bupati Pendeta Petra Yanni Rembang.
Bupati berharap melalui penandatanganan nota kesepakatan ini, akan dipastikan upaya maksimal antara Pemkab Minsel dan BPJS Kesehatan dalam peningkatan perluasan kepesertaaan, peningkatan kualitas pelayanan, peningkatan kepatuhan dan penegakan hukum serta implementasi pengenaan sanksi administratif, juga kerja sama lain yang disepakati.
“Kami akan memastikan pembuatan prosedur terkait pengurusan kepesertaan Program JKN bagi Peserta di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan, menyediakan informasi mengenai proses pendaftaran kepesertaan juga mendukung upaya penegakan kepatuhan peserta Prorgam JKN dengan pendampingan pemeriksaan kepatuhan kepada peserta yang tidak patuh dan melanggar ketentuan Program JKN,” tandas FDW.
Sementara itu Kepala BPJS Cabang Tondano Nara Grace Ginting, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkab Minsel mewujudkan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Minahasa Selatan.
“Dengan Nota Kesepakatan ini, kami yakin penyelenggaraan Program JKN di kabupaten Minahasa Selatan akan berjalan dengan baik dan terarah,” tukasnya.
Diketahui pada agenda penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut, Pemkab Minsel dan BPJS Kesehatan telah menjadwalkan kegiatan forum koordinasi antara BPJS Kesehatan dengan lembaga pemeriksaan dan pengawasan yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan setiap triwulan selama tahun 2022 sampai dengan tahun 2023 yang tercantum dalam Rencana Kerja lampiran dari Nota Kesepakatan. (Wesly)