Kantor Kebun Raya Megawati Soekarnoputri di Ratatotok. (foto istimewa) |
MITRA, (Indimanado.com) - Bupati James Sumendap menegaskan terhitung bulan depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dipindahkan ke Kebun Raya Megawati Soekarno Putri di wilayah Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Hal itu sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten Mitra untuk terus menjaga kelestarian alam Kebun Raya Megawati Soekarno Putri karena merupakan aset dan warisan anak cucu kita. Maka penambang yang masuk tanpa ijin untuk menambang di Kebun Raya langsung ditindak serta diproses secara hukum.
"Lokasi kebun raya ini perlu diperketat pengawasan terlebih di Kecamatan Ratatotok berkewajiban untuk menjaga kebun raya yang merupakan objek vital warisan Kabupaten Mitra," tegas Sumendap.
Lanjut Sumendap, Kawasan wilayah Megawati Soekarno Putri kedepannya akan dijadikan sebagai tempat Konservasi, Penelitian dan Objek Wisata bukan menjadi pertambangan tanpa ijin.
"Dengan harapan tim pengamanan kebun raya yang telah terbentuk harus bekerja dengan maksimal bersama pihak TNI dan Polri,” tutupnya. (Billy)