Bupati Minsel Franky Donny Wongkar SH melaunching pilhut serentak di Aula Waleta Kantor Bupati Minsel. (foto istimewa) |
AMURANG, (Indimanado.com) - Sebanyak 42 Desa di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) akan melaksanakan agenda pesta demokrasi dalam rangka memilih Hukum Tua.
Hal ini sebagaimana disampaikan Bupati Franky Donny Wongkar (FDW) saat lounching Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di aula Waleta, Senin (4/7/2022).
Bupati menyampaikan bahwa pada agenda Pilhut mulai dari persiapan hingga pelaksanaan yang diikuti oleh calon hukum tua dan panitia akan melewati 23 tahapan sesuai aturan yang berlaku.
“Pemerintah daerah telah membentuk panitia Kabupaten, Kecamatan dan setelah ini akan diikuti dengan Pembentukan Panitia di desa oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Tiga panitia ini akan berkolaborasi dan bersinergi agar agenda pemilihan pada 12 Oktober 2022 mendatang di 42 Desa akan berjalan dengan baik, kondusif, aman dan lancar,” terang Bupati.
Iapun berharap agenda pilhut ini nantinya akan melahirkan pemimpin yang berkualitas dan pemimpin yang benar benar berkomitmen mensejahterahkan masyarakat.
“Jika semua solid bergerak dan bekerja bersama Pilhut akan berjalan baik
Selamat melaksanakan tahapan pesta demokrasi pilhut mari kita junjung setiap tahapan dan proses, ” tutupnya.
Diketahui hadir pada lounching Wakil Bupati Pendeta Petra Yanni Rembang, Wakil ketua DPRD Stevanus Lumowa, Forkompimda, sejumlah prjabat Pemkab Minsel, Pejabat Hukum Tua dan unsur BPD.
Berikut 42 Desa yang akan melaksanakan Pemilihan Hukum Tua pada 12 Oktober 2022.
Kecamatan Kumelembuai:
Desa Malola 1
Kecamatan Ranoyapo:
Desa Mopolo Esa
Kecamatan Motoling:
Desa Motoling 1
Kecamatan Motoling Timur:
Desa Tokin
Desa Karimbow Talikuran
Kecamatan Motoling Barat:
Desa Toyopon
Desa Keroit
Kecamatan Sinonsayang:
Desa Boyong Pante
Desa Boyong Pante 2
Desa Poigar 2
Desa Ongkaw 3
Desa Tanamon utara
Desa Blongko
Kecamatan Tenga:
Desa Pakuweru utara
Desa Pakuure 3
Desa Tawaang Barat
Desa Tawang Timur
Desa Tawaang
Desa Pakuweru
Desa Sapa timur
Desa Radey
Kecamatan Amurang Barat:
Desa Teep trans
Desa Teep
Desa Elusan
Kecamatan Amurang:
Desa Ranoketang tua
Kecamatan Amurang Timur:
Desa Lopana 1
Desa Maliku 1
Desa Ritey
Desa Kotamenara
Kecamatan Tumpaan:
Desa Munte
Desa Tumpaan
Desa Tumpaan 1
Kecamatan Tatapaan:
Desa Rap-rap
Desa Popareng
Desa Sondaken
Kecamatan Suluun Tareran:
Desa Kapoya 1
Kecamatan Tareran:
Desa Wiau Lapi
Desa Tumaluntung
Desa Tumaluntung satu
Desa Wuwuk
Desa Wiau lapi barat
Desa Kaneyan
(Wesly)