Kepala Dinas Kominfo Pemkab Minsel, Royke Mandey. (Foto istimewa) |
AMURANG, (Indimanado.com) - Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) membantah pemberitaan salah satu media yang menyebutkan bahwa Bupati Minsel Franky Donny Wongkar (FDW) melarang ritual penghayat Lalang Rondor Malesung (Laroma).
Kepala Dinas Kominfo Pemkab Minsel Royke Mandey menegaskan bahwa Bupati Minsel Franky Wongkar tidak pernah mengeluarkan pernyataan melarang komunitas Laroma untuk menjalankan ritual keagamaan.
“Tidak pernah ada pernyataan semacam itu. Itu opini sesat dan terlalu mengada-ngada,” kata Mandey, Jumat (15/7/2022).
Justru menurut Mandey, Pemkab dibawah kepemimpinan Bupati Franky Wongkar dan Wakil Bupati Petra Rembang memiliki visi pengayom dan melindungi segenap masyarakat apapun golongan agamanya.
“Kami memastikan informasi itu adalah miss leading. Justru Pemkab Minsel baru-baru ini menggelar kegiatan sosialisasi hak-hak warga penghayat kepercayaan Tuhan yang Maha Esa yang menghadirkan Direktorat Kepercayaan Tuhan Yang Maha Esa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia," kata Mandey, seraya menambahkan, salah satu pesertanya adalah dari komunitas Laroma.
"Itu adalah bukti bahwa pemerintah melindungi semua golongan kepercayaan termasuk hak-hak para penghayat Tuhan Yang Maha Esa seperti Laroma. Saya meminta masyarakat untuk tidak termakan dengan informasi-informasi sesat semacam itu," tutupnya. (Wesly)