Rembuk Stunting Desa Ratatotok Tenggara. (Foto istimewa) |
MITRA, (Indimanado.com) - Pemerintah Desa Ratatotok Tenggara, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melaksanakan Rembuk Stunting, di Balai Pertemuan Umum Desa Ratatotok Tenggara, Senin (4/7/2022).
Hukum Tua Desa Ratatotok Tenggara Ferry Kakambong mengungkapkan, tujuan rembuk stunting tersebut untuk penanganan kasus stunting di Desa Ratatotok Tenggara.
"Rembuk stunting sebagai forum musyawarah antara kader kesehatan, PAUD, masyarakat Desa dengan pemerintah Desa dan BPD, untuk penanganan Stunting Desa Ratatotok Tenggara," Unkap Kakambong.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kecamatan Ratatotok yang diwakili Fecky F. Manampiring, SE, Steny S. Mamonto, S.Pd, Kepala UPT Puskesmas Ratatotok Erzi Iskandar Deu, Pendamping Desa Deddy Rundengan, Kader kesehatan Desa, Perangkat Desa dan unsur BPD. (Billy)