Walikota Manado, Andrei Angouw dan Wakil Walikota dr Richard Sualang saat entry meeting pengolahan sampah bersama BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara. |
Walikota Andrei Angouw pada kesempatan tersebut sangat berharap tim dari Pemerintah Kota Manado bisa bekerjasama dengan tim dari BPK.
Selain itu, sehubungan pengelolaan sampah ini, Walikota Andrei Angouw juga menyarankan adanya kontribusi para camat.
Ia berharap pengelolaan sampah di Kota Manado disampaikan apa adanya ke pemeriksa, termasuk data-data di lapangan disampaikan secara benar, agar audit ini bisa berjalan dengan baik.
Sementara pemaparan dari BPK, maksud kegiatan ini terutama soal pemeriksaan terkait dengan persampahan yang sifatnya tematik. Disampaikan juga dasar hukum dan standar pemeriksaan berdasarkan UU 15/2004 dan UU 15/2008 tentang kinerja BPK. Juga dijelaskan tentang tujuan pemeriksaan sehubungan dengan pengelolaan sampah, termasuk indentifikasi pemeriksaan dan tujuan-tujuan lainnya, yakni 8 tujuan pemeriksaan.
Hadir dalam entry meeting, Tim Audit BPK RI Perwakilan Sulut, Asisten II Pemkot Manado, Atto Bulo SH MM, Kepala Inspektorat, Jeffrey Andries SST Ak, serta para camat se Kota Manado. (*/Alfa Langkai)