Dipimpin Olly Dondokambey, BKPRS Audiens dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni. |
Audiensi tersebut diikut gubernur dan pejabat gubernur se-Sulawesi, di ruang Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat, (26/8/2022).
Sejumlah poin penting dibicarakan dan dibahas BKPRS bersama mantan Pj Gubernur Sulut ini, termasuk pembiayaan lembaga yang didirikan berdasarkan kesepakatan Gubernur se-Sulawesi pada tanggal 19 Oktober 2000 itu.
Diketahui, kesepakatan para Gubernur yang tegabung dalam BPKRS memiliki misi:
- Mewujudkan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan aktivitas sosial, ekonomi dan politik masyarakat Sulawesi dengan senantiasa mengacu pada nilai dan budaya lokal serta mengedepankan asas keadilan untuk kesejahteraan.
- Menjalin kerjasama dalam memelihara dan menempatkan keunggulan lokal masing masing wilayah untuk melahirkan keunggulan regional.
- Berperan sebagai perekat perekonomian kawasan timur Indonesia dan sebagai pilar ketahanan ekonomi nasional dalam tatanan ekonomi global.
- Meningkatkan kesadaran lingkungan segenap lapisan masyarakat untuk terselenggaranya pembangunan yang berkelanjutan.
"Pembiayaan untuk operasional lembaga ini bersumber dari kontribusi/belanja hibah Pemerintah Daerah Provinsi se Sulawesi yang jumlahnya sesuai kesepakatan bersama," kata Olly Dondokambey dikutip dari surat BKPRS nomor Nomor : 36/KU/BKPRS/VIII/2022.
Untuk memberikan penguatan terhadap kesepakatan dalam hal ini, pembiayaan tersebut, Ketua Umum BKPRS bersama dewan pembina/Gubernur se-Sulawesi melakukan audiensi dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni untuk mendapatkan model pembiayaan yang sesuai untuk BKPRS serta landasan hukum yang lebih memadai. (alfa jobel)