KS diduga telah melakukan pengancaman terhadap seorang perempuan bernama Tineke (63) yang tak lain adalah neneknya, di rumahnya sendirin. (Foto istimewa) |
TOMOHON - Tim Anti Bandit Polres Tomohon mengamankan seorang pemuda berinisial KS (19) warga Tomohon Selatan.
KS diduga telah melakukan pengancaman terhadap seorang perempuan bernama Tineke (63) yang tak lain adalah neneknya sendiri, di rumahnya sendiri, Jumat (12/8/2022) sekitar pukul 19.00 Wita.
Dihubungi Sabtu (13/8/2022) pagi, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
"Pemuda KS diamankan polisi di rumahnya, beberapa saat setelah mendapat laporan dari korban," ujarnya.
Kejadian ini berawal dari teguran sang nenek kepada teman-teman KS agar tidak merokok di rumah tersebut.
"Sewaktu tiba di rumahnya sehabis berjualan di pasar, neneknya KS mendapati teman-teman KS sedang merokok di rumah tersebut. Karena alergi dengan asap rokok, neneknya KS menegurnya, beberapa saat kemudian 3 pemuda ini langsung pulang ke rumahnya masing-masing," lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Mengetahui teman-temannya sudah pulang, KS pun menghubungi mereka dan bertanya kenapa sudah pulang cepat. Setelah mendengar jawaban temannya, KS marah dan mengancam neneknya.
"Setelah mendengar teman-temannya ditegur karena tidak boleh merokok di rumahnya, KS pun marah dan mengancam akan membunuh neneknya dan membakar rumah," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Peristiwa ini akhirnya dilaporkan korban ke aparat Kepolisian, dan langsung ditindaklanjuti.
"Mendapatkan laporan korban, Tim Anti Bandit langsung bergerak ke TKP. Saat ini KS sudah diserahkan ke Polsek Tomohon Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya. (Dwi)