Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan WNA di Desa Munte Tumpaan Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan WNA di Desa Munte Tumpaan - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan WNA di Desa Munte Tumpaan

31 August 2022 | 22:47 WIB Last Updated 2022-08-31T14:47:28Z
Terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang pria bernama Toni Keene saat diamankan Polisi. (Foto Istimewa)

MINSEL, (Indimanado.com) - Tim Resmob Polres Minahasa Selatan (Minsel) mengamankan 1 dari 2 warga, terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang pria bernama Toni Keene (58), yang terjadi di Desa Munte Kecamatan Tumpaan Kabupaten, pada hari Jumat (26/8/2022) sekitar pukul 00.30 Wita.

“Tim Resmob mengamankan pria berinisial SR (38) pada hari Senin (29/8/2022) sekitar pukul 00.25 Wita di rumahnya di Kecamatan Tumpan. Sedangkan rekannya masih dalam pencarian,” terang Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (31/8/2022) di Polda Sulut.

Korban yang merupakan warga negara asing (WNA) ini diduga dianiaya para terduga pelaku karena persoalan ternak yang masuk ke dalam kebun milik korban.

“Saat itu ternak sapi milik salah satu warga masuk ke areal kebun milik korban. Melihat kurang lebih 10 ekor sapi berada di dalam kebunnya, korban dengan spontan berteriak mencari pemiliknya dan menarik bajunya. Melihat tingkah korban seperti itu, kedua terduga pelaku yang berada di TKP langsung memukul korban ke arah wajah,” lanjutnya.

Tak terima dengan perlakuan kedua terduga pelaku, korban selanjutnya membuat laporan polisi ke Polda Sulut.

“Peristiwa ini kemudian dilaporkan korban ke SPKT Polda Sulut. Setelah menerima laporan, Tim Resmob Polda Sulut segera berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Minsel dan bergerak mencari kedua terduga pelaku,” tutup Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat ini terduga pelaku berinisial SR sudah diserahkan Tim Resmob Polres Minsel ke Polda Sulut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Ndo)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close