Foto Istimewa |
INDIMANADO.COM, Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo memberikan 5 (lima) arahan dalam menjaga stabilitas harga dan meningkatkan ketahanan pangan, sehingga mendukung daya beli masyarakat dan pemulihan ekonomi nasional.
Arahan tersebut disampaikannya dalam Rakornas Pengendalian Inflasi 2022 yang diinstruksikan kepada Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk memperkuat sinergi di pusat dan daerah.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono mengatakan kelima arahan tersebut yakni Pertama, memperkuat identifikasi sumber tekanan inflasi di daerah melalui pemanfaatan data makro dan mikro serta data detail;
"Kedua, memperluas kerja sama antardaerah (KAD) guna mengurangi disparitas pasokan dan harga antarwilayah. TPIP dan TPID perlu mengidentifikasi wilayah surplus dan defisit serta menjadi fasilitator untuk mendorong kerja sama antardaerah dalam pengendalian inflasi," ujar Erwin dalam keterangan resminya, Jumat (19/8/2022).
Ketiga, menurunkan biaya transportasi dengan memanfaatkan fasilitasi distribusi perdagangan antardaerah dan termasuk menurunkan harga tiket pesawat dengan menambah jumlah pesawat;
Keempat, mengoptimalkan penggunaan anggaran belanja tidak terduga untuk mendukung upaya pengendalian inflasi daerah;
Dan kelima, mempercepat penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
"Lima arahan tersebut disampaikan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi yang diselenggarakan secara hybrid pada 18 Agustus 2022 dari Istana Negara yang mengambil tema "Sinergi untuk Stabilisasi Harga dan Ketahanan Pangan Nasional" tutur Erwin.
Rakornas dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, dan dihadiri oleh Menko Perekonomian selaku Ketua TPIP, Gubernur Bank Indonesia, Menko Kemaritiman dan Investasi, sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, serta seluruh TPID baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Arahan tersebut merupakan strategi yang perlu ditempuh di tengah tantangan global berupa ketegangan geopolitik yang masih berlangsung, gangguan mata rantai pasokan global, dan pelaksanaan kebijakan proteksionisme di berbagai negara yang berdampak pada peningkatan inflasi global, termasuk Indonesia.
"Tekanan kenaikan inflasi tersebut terlihat dari inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) yang pada Juli 2022 mencapai 4,94 persen (yoy), lebih tinggi dari kisaran sasaran 3+1 persen, terutama disebabkan oleh inflasi kelompok pangan bergejolak (volatile food) yang mencapai 11,47 persen (yoy)," kata Erwin.
Tekanan lebih lanjut dapat tertahan oleh stabilnya harga beras sejalan dengan keberhasilan Indonesia dalam swasembada beras sejak 2019. Inflasi kelompok harga yang diatur oleh pemerintah (administered prices), termasuk angkutan udara juga meningkat dipengaruhi oleh kenaikan harga energi global.
"Sementara itu, tekanan inflasi dari sisi permintaan masih tetap terkendali didukung ekspektasi inflasi yang terjaga," tambahnya.
Ke depan, tekanan inflasi IHK diprakirakan meningkat, didorong oleh masih tingginya harga energi dan pangan global, gangguan cuaca, dan kesenjangan pasokan antarwaktu dan antardaerah.
Upaya bersama perlu diperkuat untuk mengendalikan tekanan inflasi pangan.
Bank Indonesia berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Daerah, serta instansi terkait lainnya telah menginisiasi Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan sejak awal Agustus 2022 yang lalu. Langkah tersebut merupakan wujud komitmen bersama untuk dapat segera mengatasi tingginya inflasi pangan sehingga menjaga daya beli masyarakat dan kesejahteraan masyarakat.
Bank Indonesia juga berkomitmen penuh untuk terus bersinergi dengan Pemerintah dalam upaya menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional.
"Kebijakan moneter difokuskan untuk stabilitas (pro-stability), sementara 4 (empat) kebijakan lainnya, yakni makroprudensial, digitalisasi sistem pembayaran, pendalaman pasar uang, serta ekonomi-keuangan inklusif dan hijau terus diarahkan untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional (pro-growth)," jelasnya.
Kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah diperkuat sebagai bagian dari upaya mengendalikan inflasi melalui intervensi di pasar valas yang didukung dengan penguatan operasi moneter.
Hal ini disampaikan pada kesempatan yang sama oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, yang secara khusus juga menyampaikan apresiasi atas sinergi erat seluruh pemangku kebijakan dalam melakukan berbagai extra efforts pengendalian inflasi.
"Ke depan, Bank Indonesia bersama Pemerintah Pusat dan Daerah, serta instansi terkait akan terus memperkuat sinergi TPIP dan TPID untuk menjaga stabilitas harga dan meningkatkan ketahanan pangan nasional sehingga mendukung daya beli masyarakat dan pemulihan ekonomi nasional," pungkasnya.
(***/Han)