Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Manado, Dra Altje Dondokambey MKes Apt. Ia menyampaikan penjelasan umum sekaligus membuka secara resmi rapat Paripurna. Acara dilanjutkan dengan pembacaan surat masuk oleh sekretaris dewan dan dilanjutkan dengan penyampaian laporan Badan Anggaran atas ranperda tentang Perubahan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan oleh Anggota Dewan, Bobby Daud.
Selesai penyampaian laporan Badan Anggaran, dilaksanakan acara penandatanganan Surat Keputusan DPRD dan Berita Acara atas Ranperda Tentang Perubahan APBD Kota Manado oleh Ketua TAPD, Micler CS Lakat, Pimpinan Banggar dan selanjutnya Walikota Manado sekaligus penyerahan Surat Keputusan dari DPRD Kepada Walikota Manado.
Walikota ketika memberikan sambutan dan pendapat akhir terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Manado TA 2022, awalnya berterima kasih kepada DPRD Kota Manado khususnya Badan Anggaran yang sudah membahas dan mengambil keputusan terhadap Ranperda Perubahan APBD TA 2022. Bagi Walikota hasil ini merupakan kepentingan bersama bagi masyarakat Kota Manado.
Tampak hadir dalam Rapat Paripurna, Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Kota Manado, Fokopimda Kota Manado, Staf Ahli, Kepala SKPD, Staf Khusus Walikota dan Camat. (*/Alfalangkai)