MITRA, (Indimanado.com) - Kasus penganiayaan berujung satu korban nyawa kembali terjadi. Kali ini nasib naas tersebut menimpa Marsel Rugian warga Moreah, Kecamatan Ratatotok yang mayatnya ditemukan di Lokasi pekuburan Desa Basaan Satu pekan lalu.
Menurut Kapolres Mitra AKBP Ferri Sitorus, kejadian bermula saat korban Marsel menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah tambang ilegal Kapleng yang berada di Desa Soyoan sekira pukul 16.00 Wita (20/09/2022).
Sampai ke TKP, korban bertemu dengan pelaku yakni Glendi Mamahit warga Soyoan yang yang tak lain sebegai pekerja di lokasi tambang ilegal tersebut.
Awalnya susasana kondusif. "Dari pengakuan pelaku yang sudah menyerahkan diri. Awalnya korban datang untuk meminta pekerjaan," jelas Kapolres.
Malam semakin larut, korban dan pelaku beserta beberapa orang lainnya mengkonsumsi minukan keras (miras). "Ya di TKP mereka miras, kemudian terjadi adu mulut antara pelaku dan korban. Pelaku yang naik pitam langsung menganiaya korban hingga tak berdaya," jelasnya.
Usai melakukan aksinya tersebut pelaku langsung menyerahkan diri ke Polres Mitra.
"Tim pun langsung turun ke TKP dan mengamankan saksi beserta barang bukti. Selanjutnya kasus terus kita dalami. Kita juga mendalami keterkaitan pelaku lain motif serta dan lainnya," lanjut Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres Mitra mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pengembangan sampai ke TKP.
"PROSES terus berjalan, Selain itu msh mencari Alat Bukti Keterkaitan pelaku lain yg membantu serta Lokasi PETI ( TKP Pembunuhan ) nya sya proses hukum," tutup Sitorus. (Billy)