Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Steven Lumowa didampingi Wakil Ketua Paulman Runtuwene serta dihadiri Bupati Franky Donny Wongkar dan Wakil Bupati Pendeta Petra Yanni Rembang dirangkaikan dengan empat agenda paripurna lainnya yaitu; Penutupan Masa Sidang Ketiga Tahun sidang 2021-2022 dan Pembukaan Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2022-2023, Pembicaraan Tingkat Ke-dua Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Minahasa Selatan Tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Dan Lingkungan.
Selanjutnya, Pengelolaan Keuangan Daerah, Pembicaraan Tingkat kesatu Terhadap Ranperda (Inisiatif Bupati) Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan dan Pembicaraan Tingkat kesatu Terhadap Ranperda (Inisiatif DPRD) tentang Tata Cara Penyusunan Propemperda serta Penaggulangan Kemiskinan.
“Agenda Rapat Paripurna dinyatakan kuorum karena diikuti oleh 50 persen ditambah satu jumlah anggota DPRD ,” ujar Lumowa.
Selanjutnya Wakil Ketua DPRD Stevanus Lumowa memberikan kesempatan kepada sejumlah Anggota DPRD mewakili masing-masing daerah pemilihan (dapil) menyampaikan hasil Reses.
Sementara itu, Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang telah melaksanakan peran dan fungsinya sebagai wakil rakyat serta memanfaatkan masa reses menyerap aspirasi masyarakat.
“Sebagai pemerintah akan selalu terbuka terhadap berbagai saran, masukan dan pemikiran. Terkait dengan aspirasi kita tentu akan memilih dan memilah yang merupakan prioritas dengan tetap berkomitmen demi kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Bupati.
Diketahui hadir pada rapat paripurna tersebut unsur Forkompimda dan pejabat lingkup Pemkab Minsel. (wesly/ advetorial)