MANADO, (Indimanado.com) - Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Mulyatno membuka kegiatan Rapat Koordinasi (rakor) Dalam Rangka Mendorong Penegakan Hukum Penanganan Pidana Lingkungan Hidup dan Penyelamatan Kerugian Negara dari Dampak Kejahatan Illegal Mining di Provinsi Sulut, yang diselenggarakan oleh Tim Kemenko Polhukam RI, pada Rabu (14/9/2022) pagi, di ruang Tribrata Mapolda Sulut.
Rakor tersebut menghadirkan dua narasumber yakni, Staf Ahli Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Menko Polhukam RI, Asmarni, dan Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Kejahatan Konvensional dan Kejahatan Terhadap Kekayaan Negara Kemenko Polhukam RI, Brigjen Pol Asep Jenal Ahmadi, yang juga selaku Ketua Tim Rakor.
Kapolda Sulut sesaat usai kegiatan, mengatakan, pihaknya menyambut baik dan mendukung penuh rakor ini.
“Kami juga merasa senang dan bahagia sekali karena telah didukung dan didorong untuk bagaimana menyelesaikan persoalan-persoalan yang terkait dengan kegiatan pertambangan,” kata Irjen Pol Mulyatno.
Menurutnya, rakor ini memberikan pencerahan bagaimana mencari solusi yang terbaik, baik itu dalam hal pemeliharaan kamtibmas maupun dalam penegakan hukum.
“Diharapkan ke depan persoalan-persoalan yang berkaitan dengan illegal mining ini mudah terurai, dan akhirnya akan bisa diselesaikan secara komprehensif pula,” pungkas Irjen Pol Mulyatno.
Staf Ahli Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Menko Polhukam RI menerangkan, penegakan hukum dalam persoalan pertambangan bukan tugas satu instansi saja.
“Tapi perlu sinergitas, kolaborasi antara kementerian yang terkait, termasuk pemerintah daerah dan pemerintah pusat, tim keamanan, supaya penegakan hukum ini tepat sasaran, dan juga bisa menyelamatkan keuangan negara, serta lingkungan hidup kita terjaga ke depannya,” terang Asmarni.
Sementara itu Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Kejahatan Konvensional dan Kejahatan Terhadap Kekayaan Negara Kemenko Polhukam RI, mengapresiasi dan berterimakasih kepada Kapolda Sulut yang telah mendukung penuh kegiatan rakor bersama ini.
“Memang program kita dalam rangka mendorong penegakan hukum dalam penanganan tindak pidana lingkungan, terutama berkaitan dengan masalah penyelamatan kerugian negara akibat dari illegal mining di Provinsi Sulut ini, semaksimal mungkin kita bisa dorong, dengan tentunya didukung oleh seluruh stakeholders yang ada,” ucap Brigjen Pol Asep.
Pihaknya optimis, dengan sinergitas seluruh stakeholders yang ada, maka penegakan hukum terkait dengan illegal mining di Sulut akan berhasil dengan baik.
“Saya optimis, dengan komitmen dan dukungan penuh dari Kapolda Sulut, serta kolaborasi antar kementerian/lembaga khususnya pemerintah daerah maka penegakan hukum terkait dengan illegal mining di wilayah Provinsi Sulut ini akan bisa berhasil dengan baik,” tutup Brigjen Pol Asep.
Turut hadir pada rakor tersebut di antaranya, Tim Kemenko Polhukam RI, para kepala dinas terkait di lingkup Pemerintah Provinsi Sulut, dan beberapa Pejabat Utama Polda Sulut.(Dwi)