Jadi TKP Pembunuhan, NM Diduga Lakukan Aktivitas Tambang Ilegal Jadi TKP Pembunuhan, NM Diduga Lakukan Aktivitas Tambang Ilegal - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Jadi TKP Pembunuhan, NM Diduga Lakukan Aktivitas Tambang Ilegal

28 September 2022 | 18:26 WIB Last Updated 2022-09-28T10:26:52Z
3 unit eksavator diamankan di Polsek Ratatotok. (Foto: Billy Lumintang/Indimanado.com)
3 unit eksavator diamankan di Polsek Ratatotok. (Foto: Billy Lumintang/Indimanado.com)

MITRA, (Indimanado.com) - Mendalami kasus pembunuhan yang terjadi beberapa waktu lalu di perkebunan Alason (Kapleng), Desa Soyowan, Kecamatan Ratatotok pihak Polres Mitra menemukan adanya indikasi aktivitas pertambangan ilegal (Peti) menggunakan alat berat. 

Saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pihak Polres menemukan adanya aktivitas Peti. 

Dikatakan Kapolres Mitra AKBP Ferri Sitorus, saat anggotanya ke lapangan ditemukan beberapa barang bukti. 

"Seperti tiga unit eksavator, terpal, karung berisi material, dan pipa," jelasnya. 

Pihaknya pun segera mengamankan barang bukti tersebut ke Polsek Ratatotok.

"Usai ditemukan sudah kita amankan ke Polsek Ratatotok," akunya. 

Ia mengatakan, saat ini pihaknya tenga mendalami akan adanta aktivitas tersebut. 

"Saat anggota di lokasi sudah tidak ada orang. Tapi dari keterangan beberapa saksi, lokasi itu milik seorang berinisial NM," akunya. 

Untuk proses lanjut, ia mengaku pihaknya terus mengumpulkan butkti dan mencari keberadaan pihak-pihak yang terlibat di lokasi tersebut.

"Kita terus dalami, bukti dan saksi sudah kita kumpulkan. Siapa saja yang terlibat tentu akan kita proses hukum," tutupnya. (Billy)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close