AMURANG, (Indimanado.com) - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Haris Sukamto melalui Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Arthur Mawikere menghadiri rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Minahasa Selatan yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado Rabu (6/9).
Kegiatan Operasi Mandiri Pengawasan Orang Asing ini digelar atas laporan dari Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terkait keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan yang memiliki KTP orang asing.
Disana tim Divim melakukan pengumpulan informasi awal kepada Disdukcapil Kabupaten Minsel. Menemui Kabid pelayanan pendaftaran penduduk Disdukcapil Kab. Minsel Jhon A.B Moninhka, tim memperoleh informasi bahwa data yang dimiliki Kanim Manado sudah sesuai dengan data dari Disdukcapil tersebut.
Data keberadaan orang asing itu meliputi dua orang pemegang Izin Tinggal Tetap (ITAP) yang diberikan KTP Orang Asing oleh DIsdukcapil dan 5 orang pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) diberikan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT). (Dwi)