MITRA, (Indimanado.com) - Polres Minahasa Tenggara (Mitra) akan melaksanakan Operasi Zebra Samrat 2022 Polres Minahasa Tenggara selama 14 hari mulai tanggal 3 Oktober 2022 sampai 16 Oktober 2022 nanti.
Kapolres Mitra AKBP Feri Sitorus melalui Kasi Humas Polres Iptu N.O. Tumonggor mengatakan, Giat Operasi Zebra Samrat 2022 untuk mencegah terjadinya pelanggaran kecelakaan.
"Keselamatan untuk kemanusiaan. Dihimbau kepada masyarakat agar tertib berlalulintas guna mewujudkan Keamanan,Keselamatan,Ketertiban, Kelancaran Lalulintas (Kamseltibcar Lantas) yang persisi,"katanya, Jumat (30/9/2022).
Untuk itu Dirinya menegaskan warga yang akan melakukan perjalanan dengan kendaraan bermotor wajib mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi semua dokumen kendaraan bermotor.
"Petugas akan tindak Pengemudi Kendaraan Bermotor yang menggunakan Ponsel, Pengemudi Kendaraan Bermotor yang masih dibawah umur, Pengendara R2 berboncengan lebih dari 1 orang, Pengemudi yang tidak menggunakan Helm dan Safety Belt, Mengemudikan Kendaraan Bermotor dalam pengaruh Alkohol, Pengemudi yang melawan arus Lalin, Pengemudi Ranmor yang melebihi batas kecepatan dan Kelengkapan Kendaraan dengan Menggunakan Knal pot brong / bising dan Kendaraan tidak menggunakan Plat nomor / TNKB," tutup Tumonggor. (Billy)