Pemerintah Resmi Naikan Harga Tiga Jenis BBM Pemerintah Resmi Naikan Harga Tiga Jenis BBM - Media Independen

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pemerintah Resmi Naikan Harga Tiga Jenis BBM

3 September 2022 | 23:10 WIB Last Updated 2022-09-03T15:16:28Z
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif. Foto dari Youtube

JAKARTA, (indimanado.com) - Pemerintah akhirnya mengumumkan harga baru Bahan Bakar Minyak (BBM), Sabtu (3/9/2022).

Pengumuman harga ini disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif.

Tiga jenis BBM bersubsidi yang dinaikan yakni, pertalite, solar, dan pertamax.

Baca juga: Harga BBM Naik, Jokowi: Subsidi Akan Dialihkan Untuk Bantuan Yang Lebih Tepat Sasaran

Pertalite dari Rp7.650,00 per liter menjadi Rp10 ribu/liter, solar dari Rp.5.150,00/liter menjadi Rp6.800,00/liter, dan pertamax nonsubsidi dari Rp12.500,00/liter menjadi Rp14.500,00/liter.

"Berlaku sejak Sabtu, 3 September 2022, pukul 14.30 WIB, kata Arifin dalam konfrensi pers bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sabtu (3/9/2022) di Istana Merdeka.

Presiden Joko Widodo mengungkapkan, salah satu alasan menaikan harga ini karena sebagian subsidi BBM justru dinikmati kelompok masyarakat mampu.

"70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi," kata Jokowi.

Jokowi mengatakan dirinya sebenarnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi APBN. Namun dia mengatakan anggaran subsidi BBM terus naik. Anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun dan akan meningkat terus.

Menurut Jokowi, dinaikkannya harga BBM menjadi pilihan terakhir pemerintah.

"Seharusnya uang negara itu diprioritaskan untuk memberi subsidi kepada masyarakat yang tidak mampu. Dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan di waktu yang sulit," ucap dia.

"Dan sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran. Bantuan langsung tunai (BLT) BBM sebesar Rp 12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar Rp 150 ribu per bulan dan mulai diberikan bulan September selama 4 bulan," tambahnya. (Ido Tobing)
CLOSE ADS
CLOSE ADS
close