4 pria diduga sebagai pelaku, yaitu GP (20), GR (20), RR (32) dan VM (23). Keempat warga Manado ini diamankan pada hari Selasa (13/9). (Foto istimewa) |
BITUNG, (Indimanado.com) - Tim Resmob Polres Bitung bersama Tim Resmob Polresta Manado dan Polsek Maesa mengamankan terduga pelaku pencurian dan pengancaman yang terjadi di Kelurahan Manembo-nembo, pada hari Sabtu (10/9/2022) pukul 04.30 Wita.
"Polisi menangkap 4 pria diduga sebagai pelaku, yaitu GP (20), GR (20), RR (32) dan VM (23). Keempat warga Manado ini diamankan pada hari Selasa (13/9/2022) malam, di 2 lokasi berbeda, yaitu di Kelurahan Tanjung Batu dan Kelurahan Malalayang, Manado," terang Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Peristiwa ini terjadi di rumah korban, Marcelino Kaseke, yang saat itu sudah terbangun dan sedang bersama 2 anak tetangga yang sedang bermain game.
"Saat korban sedang berada di dalam rumah, tiba-tiba terdengar suara orang di luar rumah. Korban mengira orang tua dari kedua anak tersebut akan datang menjemputnya, ia kemudian membuka pintu. Korban pun terkejut melihat ada orang tak dikenal mengarahkan lampu senter sambil menodongkan senjata tajam ke arahnya," lanjutnya. Para terduga pelaku selanjutnya memaksa korban untuk masuk ke dalam rumah.
"Melihat salah satu terduga pelaku memegang pisau badik, korban akhirnya mundur dan langsung berlari ke kamar. Para pelaku kemudian kabur dengan membawa 2 ekor ayam dari rumah korban," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Peristiwa ini pun sempat diviralkan oleh keluarga di media sosial dan menjadi heboh. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Matuari.
"Berdasarkan laporan warga, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para terduga pelaku. Kini keempat terduga pelaku bersama barang bukti sudah berada di Mako Polsek Matuari untuk diproses hukum lebih lanjut,"pungkasnya. (Dwi)