Agenda temu konstituen di masa sidang Ketiga Tahun sidang 2021-2022, dilaksanakan para legislator DPRD Minsel pada masing-masing daerah pemilihan (dapil).
Sekertaris DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Lucky Tampi SH mengatakan bahwa Reses adalah agenda DPRD yang dilaksanakan setiap masa sidang yakni Empat bulan sekali.
"Dimana Anggota DPRD menemui konstituen di daerah pemilihannya guna menyerap aspirasi masyarakat," terang Tampi.
Hasil rekam aspirasi anggota DPRD pada agenda Reses, selanjutnya akan disampaikan pihak legislative kepada eksekutif saat agenda Paripurna Penyampaian Hasil Reses.
"Dengan harapan hasil reses kemudian ditindaklanjuti menjadi program pembangunan pemerintah daerah," pungkasnya.
Sementara itu terpantau sejumlah Anggota DPRD Minsel yang melaksanakan agenda Reses di Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2021-2022 diantaranya Anggota DPRD Minsel Meyvy Karuh SH di Dapil IV, Anggota DPRD Jerry Pangkey di Dapil 1, Anggota DPRD Verke Pomantow di dapil II, Meidy Singal di Dapil II dan Lady Langi di Dapil V. (Wesly/Advetorial)